Aksi gerombolan genk ini tidak saja menimbulkan kerugian material, bahkan korban jika dan luka-luka. Analisa data Indonesia Police Wacth, setiap tahun terjadi kasus lebih dari 60 jiwa meninggal karena ulah genk ini. Tahun lalu tercatat sebanyak 65 jiwa meninggal dunia.
Sangat disayangkan akan penanganan aksi kriminalitas ini, padahal sudah berulang kali terjadi namun aparat yang berwenang hanya menindak masih dalam batas kewajaran saja. Penanganan yang mengarah pada pangkal persoalan mengapa semakin banyak dan menjamurnya genk-genk motor di jalanan belakangan ini tidak menjadi persoalan yang serius?.Munculnya sebutan genk motor diduga berkaitan dengan mulainya muncul tindak kriminal yang menggunakan sepedah motor sebagai alat bantu dalam menjalankan aksinya. Gerombolan tersebut membentuk identitas tertentu dengan menetapkan nama kelompok, ketua, anggota serta atributnya sebagai ciri khas genk tersebut.
Pada tahun 70-an sudah mencul genk motor yang bernama "Pachinko" kepanjangan "Pasukan China Kota" yang pernah meresahkan warga Jakarta hingga tahun 80-an. Kini, lebih banyak lagi genk motor yang berkeliaran di kota-kota besar bahkan sampai ke daerah-daerah, seolah-olah perkumpulan genk motor menjadi sebuah trend baru bagi kalangan anak muda zaman ini. Yang lebih memprihatinkan lagi ternyata genk motor tersebut masih beranggotakan para remaja-remaja yang masih duduk dibangku SMP maupun SMU.
Seperti yang terjadi baru-baru ini aksi brutal yang mengatasnamakan gank motor terjadi di kota-kota besar dilakukan sangat anarkis.Sumber. Aktivitas yang dilakukanya pun sangat meresahkan masyarakat, bahkan sampai menjurus pada aksi kriminalitas. Di mulai dari menggunakan motor yang tidak sesuai standard, bunyi kenalpot yang dibuat bersuara keras yang memekakkan telinga, aksi kebut-kebutan dijalan dan balapan liar dengan taruhan hingga tindakan pengerusakan, perampasan, maupun pengeroyokan. Lebih mengejutkan lagi gerombolan genk motor tersebut memiliki sistem rekruitmen yang dipenuhi tindak kekerasan terhadap calon anggota barunya, bahkan sampai mengarah pada pelecehan seksual.
Dokumentasi tentang doktrin salah satu genk motor yang pernah ditemukan oleh aparat menyebutkan bahwa doktrin-doktrin sesat seperti harus memusuhi polisi, melawan orang tua, serta bertindak jahat pada malam hari. Keberadaan genk motor juga memberikan dampak negatif terhadap kelompok-kelompok (club) motor lain yang resmi dan bertujuan positif. Dikarenakan stigma dimasyarakat yang sudah terlanjur buruk terhadap genk-genk motor yang anarkis maka imbasnya pun pada club-club tersebut.
Untuk memberantas maraknya aksi genk motor ini kita selaku masyarakat tidak boleh hanya mengandalkan aparat saja. Sebagai masyarakat kita mempunyai tanggung jawab moral untuk melakukan kontrol sosial dalam mencegah berkembangnya genk-genk motor yang ada disekitar lingkungan sekitar.
Proses kontrol sosial ini tidak harus melalui suatu paksaan, melainkan tindakan terencana serta berkesinambungan. Bentuk-bentuk kontrol sosial dapat bersifat dari kelompok ke kelompok, kelompok ke individu, maupun individu dengan individu. Semakin banyaknya tindakan kejahatan yang melibatkan anak-anak remaja merupakan indikasi dari menurunnya peran dan fungsi pendidikan di dalam keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat.
Selaku orang tua seharusnya bertanggung jawab untuk menanamkan sejak dini nilai-nilai serta norma-norma agama, norma-norma sosial agar kelak sang anak akan berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang ada. Selain itu juga perhatian anggota keluarga berfungsi sebagai pengontrol terhadap pengaruh eksternal yang bersifat negatif terhadap diri sang anak.
Melihat karakteristik anggota genk motor yang rata-rata berusia belasan tahun, disadari atau tidak, sebagai orang tua kita ternyata turut andil dalam membiayai aktifitas genk motor tersebut. Sebab pada usia anak sekolah hingga kuliah, jika dilihat dari kebutuhan ekonomi sang anak, uang saku, uang transportasi hingga biaya perawatan kendaraan sangatlah bergantung kepada orang tua masing-masing.
Untuk mencegah meluasnya genk-genk motor serta mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja, sebagai anggota keluarga kita harus memberikan kontrol sosial yang kuat. Selaku orang tua harus memberikan kebebasan yang bertanggung jawab serta menunjukkan rasa kasih sayang bukan berarti membatasi kebebasannya namun memperkuat fungsi kontrol sosial tersebut.
Setelah keluarga, fungsi pembinaan dan pengawasan di lembaga pendidikan (sekolah maupun kampus) juga harus dioptimalkan. Anak-anak di didik dan diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat dengan memfasilitasi pengembangan unit-unit kegiatan siswa. Peran lembaga pendidikan bukan sekedar meluluskan siswa saja, melainkan bagaimana membentuk karakter yang kuat dan menyiapkan pondasi yang terdidik bagi pengembangan diri anak di masa dewasa nanti.
Dengan adanya sinergi antara tindakan tegas dari aparat kepolisian, tanggung jawab orang tua dan kontrol sosial dari keluarga serta pembinaan dari lembaga-lembaga pendidikan, diharapkan wabah genk motor yang meresahkan masyarakat ini dapat berkurang sehingga diharapkan mampu mewujudkan generasi mudah yang lebih berkualitas. Sumber:RL.
No comments:
Post a Comment