Pemerintah sepakat akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) secara bertahap sebesar 15 persen mulai tahun depan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) pun sepakat menolak rencana kenaikan tarif tersebut. Asosiasi yang lain pun juga menyatakan protes karena berpotensi pada pengurangan pegawai dan akan terjadi secara besar-besaran. Ketua Apindo menyatakan tidak sepakat akan rencana kenaikan tarif listrik karena sama sekali tidak diajak bicara dalam rencana tersebut. Padahal pada tahun-tahun sebelumnya pengusaha selalu dilibatkan dalam rencana kenaikan tarif listrik.
Dampak kenaikan tarif listrik memang berbeda-beda bagi kalangan industri, untuk industri tekstil saja porsi pemakaian listrik terhadap biaya produksi mencapai 15 persen. Untuk industri garmen atau industri pakaian mencapai 25 persen dari biaya produksi. Secara umum kenaikaan tarif dasar listrik akan membuat harga jual barang produksi ke tangan konsumen akan naik antara 3-5 persen.
Kenaikan harga tersebut akan membuat daya saing produk-produk dalam negeri menjadi lemah, ditambah para pengusaha harus memperhitungkan kenaikan upah minimum provinsi tahun depan. Sektor yang paling terancam adalah sektor padat karya, bahkan akan berdampak pula pada pengusaha baru yang berjalan, tentu terancam gulung tikar.
Pemberlakuan kenaikan tarif dasar listrik secara bertahap memang sedikit meringankan beban para pengusaha mulai dari pengusaha sektor unit usaha kecil menangah. Namun disisi lain kenaikan tarif listrik harus dibarengi pula dengan peningkatan service oleh perusahaan listrik negara, sehingga tidak akan lagi terjadi hidup mati - hidup mati lampu listrik.
No comments:
Post a Comment